Pada
hakekatnya semua anak suka bermain. Mereka menggunakan sebagian besar waktunya
untuk bermain. Bentuk-bentuk permainannya juga beragam, baik yang melibatkan
permainan indoor maupun outdoor. Bermain memiliki peran penting dalam
perkembangan anak pada hampir semua aspek perkembangan, baik perkembangan
fisik-motorik, bahasa, intelektual, moral, sosial, maupun emosional (slamet
suyanto; 2005: 119-121).
Barmain
bagi anak usia dini diatur dalam UU No.23 tahun 2002 yaitu tentang perlindungan
anak dan disyahkan dalam konverensi PBB, yang menyatakan bahwa bermain adalah
hak anak. Anak usia dini (dibawah umur 6 tahun) sebaiknya memiliki waktu
bermain bebas. Bermain bagi anak usia dini dikatakan hak mereka dikarenakan
dalam bermain tersebut sebenarnya mereka belajar tentang hal-hal baru. Bermain
dapat melatih anak untuk berpikir, berkreasi, berimajinasi dan mengekspresikan
dirinya tanpa beban dan tuntutan. Dalam
memberi kebebasan bermain bagi anak harus diperhatikan pula hal-hal berikut :
- menciptakan permainan yang variatif,
- menciptakan suasana nyaman dan efektif,
- dan membuat mainan sendiri dapat membuat imajinasi anak semakin berkembang.
Anak
usia dini memiliki karakteristik yang unik yaitu salah satunya suka bermain.
Bagi mereka bermain adalah hal yang sangat mengasyikan dan tak bisa terlepas
dari kehidupannya. Pada masa ini pendidikan pada anak berlangsung dalam bentuk
permainan.
“Plato
mengemukakan bahwa waktu yang paling tepat untuk pendidikan anak adalah sebelum
usia 6 tahun.” Sedangkan Benyamin A. Bloom, memperlihatkan bahwa pertumbuhan
sel jaringan otak pada usia 0-4 tahun mencapai 50% hingga usia 8 tahun mencapai
80%.
Ada
sebagian pakar anak mengatakan bahwa bermain bagi anak adalah keharusan yaitu
agar anak tersebut dapat berkembang, baik kognitifnya, sosialnya yang
berhubungan dengan orang lain/temannya, tanggung jawab, imajinasinya tentang
hal-hal sederhana yang ada disekitar mereka.
Bermain
bagi anak memang penting, maka sebagai guru harus lebih selektif dalam memilih
permainan yang cocok untuk peserta didiknya. Permainan-permainan yang bisa
melatih koordinasi baik pikiran dan imajinasi serta dunia sosial mereka.
Dari
uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa bermain adalah suatu perilaku
bebas dalam pengekspresiannya dan prosesnya yang didalamnya terdapat
penalaman-pengalaman belajar. Dalam bermain maka seorang anak dapat belajar
tentang hukum alam, komunikasi, mengenal lingkungan dan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar